Didesak Segera Gelar Pemilu Raya RT/RW Makassar, Danny: Lihat Situasi Politik

Didesak Segera Gelar Pemilu Raya RT/RW Makassar, Danny: Lihat Situasi Politik

Supriadi Maud, Ibnu Munsir - detikSulsel
Senin, 21 Mar 2022 21:42 WIB
Aksi demo menuntut pemilu raya RT/RW di depan Balai Kota Makassar.
Foto: Aksi demo menuntut pemilu raya RT/RW di depan Balai Kota Makassar. (Ibnu Munsir/detikSulsel)
Makassar -

Massa dari Aliansi Masyarakat Makassar Peduli RT/RW menggelar aksi demo mendesak agar pemilu raya ketua baru RT/RW segera digelar pasca-pemecatan 5.972 RT/RW. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku masih mempertimbangkan suasana politik di tengah polemik atas kebijakannya.

"Suasana-suasana politik juga harus dilihat dan seperti itu banyak banyak faktor yang harus dilihat. Yang jelas pemilu raya harus tahun ini," ucap Danny yang dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Pasalnya Danny menilai aksi unjuk rasa pasca-pemberhentian ribuan ketua RT/RW yang kemudian diganti Penjabat (Pj), sudah ditunggangi unsur politik. Makanya kisruh ini terus berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saya melihat RT/RW ini sudah dibawa ke politik. Ini mi aslinya politik," ucap Danny.

Anggapannya ini didasari atas klaim Danny dari 5.972 ketua RT/RW yang dipecat, tidak semua mempersoalkan kebijakannya. "Jadi (yang demo) tidak boleh itu dianggap aspirasinya RT/RW," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Makanya dia tak ingin ambil pusing dengan demo penolakan Pj ketua RT/RW. Meski Perwali Makassar Nomor 27 Tahun 2022 yang menjadi dasar kebijakannya dianggap melanggar Perda Nomor 41 Tahun 2022.

"Saya yang bikin itu perwali. Masa' mana lebih tahu dia atau saya, bagaimana caranya. Mungkin dia pikir main-main ini barang, tidak main-main yang begini," papar dia.

Dia pun berharap agar warga bersabar menunggu pemilu raya. Sembari Pj ketua RT/RW melaksanakan tugas dan mempersiapkan pemilihan ketua RT/RW baru.

"Itu pemilu raya harus ada perwalinya. Perwali itu harus lewat provinsi, perwali juga harus disusun, updating-updating fungsi-fungsi RT/RW juga sudah berbeda," urai Danny.

Danny juga tidak mempermasalahkan aksi demo yang terjadi. Selama aspirasi disampaikan dengan santun, tanpa harus merusak.

"Itukan (demo) bagian dari orang yang mau melampiaskan dia punya curhatnya toh. Sah-sah saja yang penting jangan merusak. Karena kalo merusak, nah punya konsekuensi itu," jelasnya.

Sementara Anggota DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera melaksanakan pemilu raya. Dengan harapan meredam polemik terkait RT/RW.

"Jadi ini wajib hukumnya pemilu raya itu dilaksanakan dan diselesaikan secara demokrasi," ucap Wahab kepada detikSulsel, Senin (21/3/2022).

Makanya dia meminta jadwal dan tahapan pemilihan ketua RT/RW ini segera diumumkan ke publik. Pihaknya pun selanjutnya akan mengawasi memastikan pemilu berjalan dengan baik.

"Posisi DPRD hanya melakukan proses pengawasan agar nantinya hasil pemilu raya ini lahir betul-betul produk demokrasi," papar dia.

Wahab menekankan, Pemkot Makassar mesti segera merampungkan peraturan wali kota (perwali). Regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW.

"Kalau ditanya apa dasarnya,kita jawab perwali. Makanya kami tuntut perwali segera keluar, perwali yang dimaksud itu tata cara pengangkatan pemilu raya itu digelar," ucap legislator fraksi Golkar ini.

Wahab juga mengaku pihaknya siap mengawal aspirasi atas ramainya penolakan Pj ketua RT/RW. Selain karena dinilai melanggar perda, juga dianggap banyak Pj ketua RT/RW yang ditempatkan bukan sesuai domisilinya.

"Silakan buatkan laporan tertulisnya nanti, kami sampaikan ke (Pemkot). Jadi ada bukti pertanggungjawaban kami juga. Jadi hal teknikal seperti itu, silakan lapor secara tertulis nanti data itu kita combine ke pemerintah kota," pungkasnya.

Demo Cabut SK Pj Ketua RT/RW

Sebelumnya massa dari Aliansi Masyarakat Makassar Peduli RT/RW melakukan unjuk rasa menolak penunjukkan Pj ketua RT/RW pasca-pemecatan 5.972 ketua RT/RW. Demo sempat ricuh karena massa aksi memaksa masuk ke dalam Balai Kota Makassar, Senin (21/3).

"Sangat tidak setuju (adanya penunjukkan) Pj (ketua RT/RW). Artinya saya tak perlu lagi bilang cacat semua, kalangan mengetahui bahwa perwali ini cacat, Pj ini cacat," tegas Abdul Rahim eks ketua RT 06, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Rahim mendesak agar Wali Kota Makassar mencabut SK pengangkatan Pj ketua RT/RW buntut dari pemecatan 5.972 RT/RW. Perwali baru yang jadi dasar kebijakan itu, dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 41 Tahun 2022.

"Semua cabut itu SK, baru dilaksanakan pemilihan. Dicabut dulu (SK penunjukkan SK Pj RT/RW), kembalikan semua," jelasnya.

Aliansi Masyarakat Peduli RT/RW mengancam akan kembali melakukan aksi serupa jika aspirasi tak ditindaklanjuti. Pemkot Makassar berharap mereka bersabar.

"Inikan sudah ditandatangani pak wali tentang Pj (ketua RT/RW). Kami mohon kesabaran teman-teman, yang tidak terpilih Pj masih ada kesempatan untuk dilakukan pemilihan," ucap Kepala BPM Kota Makassar, Harun Rani.




(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads