Dinas Perdagangan (Disdag) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan distributor minyak goreng agar tidak main-main dengan harga minyak goreng kemasan yang kini diserahkan ke mekanisme pasar. Disdag tak segan turun menindak bila terbukti ada distributor nakal usai harga eceran tertinggi (HET) dicabut.
"Jangan sampai ada lagi yang memainkan harga di lapangan. Kita tetap memantau, mengawasi jalannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 11 tahun 2022," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo, Kamis (17/3/2022).
Seperti diketahui, aturan terbaru tertuang dalam Permendag Nomor 11 tahun 2022, HET minyak goreng curah jadi Rp 14.000 per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar. Sebelumnya pemerintah mengatur HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan sesuai Permendag nomor 11 tahun 2022, pemerintah telah mengatur HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 untuk per kilo gramnya. Sementara harga untuk minyak goreng kemasan disesuaikan dengan harga pasar setiap daerah.
"Kalau ada yang menjual harga Rp 20.000 segera laporkan, saya akan turun bersama dengan Satgas Pangan, Polda, bersama dengan KPPU. (Kalau minyak goreng kemasan) Artinya harga yang berlaku di pasaran otomatis diatur oleh para pelaku pasar itu sendiri," bebernya.
Menurutnya, perlu dilakukan upaya khusus untuk memastikan daya beli masyarakat akan tetap stabil. Salah satunya dengan melakukan pengawasan secara ketat sehingga tidak akan ada pihak atau spekulan yang berani menaikkan harga di luar yang ditetapkan pemerintah.
Pihaknya mulai akan memantau harga HET di pasaran dengan mendatangi sejumlah distributor minyak goreng curah untuk memastikan harga tetap stabil. Termasuk ketersediaan barang jelang Ramadan.
"Pekan depan kita akan mengumpulkan seluruh distributor di Sulsel untuk rapat jangan sampai ada lagi yang memainkan harga. Pemerintah sudah menaikkan HET minyak goreng curah dari Rp 11.500 menjadi Rp 14.000," tegasnya.
Stok Minyak Goreng Ditahan Distributor
Asosiasi Pengusaha Suplayer Toko Modern (Astom) Sulsel mengungkap stok minyak goreng kemasan sebenarnya tersedia. Hanya saja stoknya ditahan gegara selisih subsidi harga (rafaksi) minyak goreng yang mestinya ditanggung pemerintah tidak berjalan sesuai kesepakatan.
"Komitmen rafaksi antara pemerintah dengan pihak distributor tidak berjalan sesuai kesepakatan sehingga stok ditahan. Tidak ada kelangkaan stok, mau tidak mau harus diakui itu," ungkap Ketua Astom Sulsel, Makmur Mingko kepada detikSulsel, Kamis (17/3).
Makmur menyebut pemerintah tidak menunaikan janjinya untuk menutupi selisih harga. Distributor mengambil barang di produsen dengan harga sudah di atas harga normal atau harga eceran tertinggi (HET). Sehingga selisihnya mesti ditutupi pemerintah agar harganya bisa normal di pasaran.
"Tidak mungkin suplayer atau distributor itu akan menahan barangnya kalau misalnya harga yang diterima sama dengan harga normal. Logikanya suplayer atau distributor tidak rugi karena ditutupi dengan adanya rafaksi. Lagi-lagi bahwa mungkin ada keterlambatan dari pemerintah terkait pembayaran rafaksi ini," bebernya.
Dia menuturkan langkah distributor atau suplayer (pemasok) untuk menahan stok ini menurutnya berbeda dengan penimbunan. Toko tidak boleh kehabisan stok di gudang untuk mensiasati permintaan pasar jadi bukan menimbun.
"Belum sempat dikeluarkan tiba-tiba ada inspeksi mendadak (sidak). Disebut menimbun padahal memang belum waktunya barang tersebut dikeluarkan," ujar Makmur.
(tau/asm)