Pembahasan Syarat Ketua Umum Alot, Sidang Mubes IKA Unhas Ditangguhkan

Pembahasan Syarat Ketua Umum Alot, Sidang Mubes IKA Unhas Ditangguhkan

Andi Nur Isman - detikSulsel
Sabtu, 05 Mar 2022 00:01 WIB
Kondisi ruangan sidang Mubes IKA Unhas. (Andi Nur Isman/detikSulsel)
Foto: Kondisi ruangan sidang Mubes IKA Unhas. (Andi Nur Isman/detikSulsel)
Makassar -

Musyawarah besar (Mubes) ikatan keluarga alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) berlangsung alot. Pembahasan persyaratan calon ketua umum dan pembagian hak suara masih buntu sehingga sidang ditunda dan bakal dilanjutkan besok.

"Komisi A cukup panjang dan alot diskusi sehingga dengan pertimbangan itu dan belum ketemu titik temu, sehingga sidang diskors besok," ujar Ketua Seksi Acara dan Persidangan Mubes IKA Unhas, Sakka Pati kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Berdasarkan pantauan detikSulsel, alotnya mubes terjadi saat memasuki pembahasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Bab XV calon ketua umum IKA Unhas, ketua dewan kehormatan IKA Unhas, dan ketua dewan penasehat IKA Unhas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpantau sejak pukul 20.30 Wita hingga 21.50 Wita, peserta forum terus berdebat mengenai Pasal 51 dan Pasal 52 dalam Bab XV tersebut sebelum akhirnya diputuskan untuk diskors.

Untuk diketahui, dalam pasal 51 membahas persyaratan ketua umum PP IKA Unhas yang mana pada ayat 1 menyebut ada 5 poin yang menjelaskan syarat-syarat maju sebagai ketua umum. Disebutkan dalam ayat 1 poin a yang dapat mencalonkan diri harus terdaftar sebagai anggota sekurang-kurangnya 4 tahun.

ADVERTISEMENT

Sedangkan dalam pasal 52 membahas mengenai tata cara pemilihan ketua umum PP IKA Unhas. Dalam pasal ini peserta forum mempersoalkan pembagian hak suara yang dilakukan berdasarkan sistem proporsional.

Sakka menjelaskan dalam pembahasan Pasal 51 dan 52 itu memang banyak aspirasi dan masukan. Salah satunya karena pembagian proporsional hak suara dinilai merugikan fakultas yang jumlah alumninya besar.

"Masukan tadi mengenai proporsi oleh beberapa peserta dianggap tidak ada dasarnya, sehingga banyak fakultas yang harusnya lebih dari itu suaranya menjadi dikurangi sedikit," papar Sakka.

Diketahui, Mubes IKA Unhas berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton sejak Jumat (4/3) tadi pagi dan masih akan berlanjut Sabtu (5/3) besok dengan agenda pemilihan ketua umum baru IKA Unhas Periode 2022-2027.




(asm/hmw)

Hide Ads