Dalih Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda: Penentunya Presiden Jokowi

Dalih Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda: Penentunya Presiden Jokowi

Muhammad Taufiqqurrahman - detikSulsel
Selasa, 01 Mar 2022 23:04 WIB
Ketua Umum PKB Cak Imin bicara soal usulannya menuda Pemilu 2024 (Dok. Istimewa)
Foto: Ketua Umum PKB Cak Imin bicara soal usulannya menuda Pemilu 2024 (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar pemilu 2024 ditunda. Cak Imin lantas berkilah usulan tersebut hanya sebatas usulan yang keputusannya tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentu saya hanya bisa mengusulkan nanti yang akan ditentukan dan dibahas oleh para ketua umum dan juga oleh tentu penentunya Bapak Presiden," kata Cak Imin di Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, Selasa (1/3/2022).

Dia berkilah soal usulannya apakah diterima atau tidak kembali kepada ketua umum parpol lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yah ini usulan saya soal keberhasilan soal nanti bagaimana semua kembali pada para ketua umum ketua umum partai," kata dia.

"Yah terserah saja namanya juga usul," tambah dia.

ADVERTISEMENT

Di kesempatan itu, Cak Imin menegaskan dirinya masih berniat untuk maju dalam kontestasi Pilpres mendatang.

"Iya tetap akan maju," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Waketum PKB Jazilul Fawaid menyebut wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden memang usulan parpol, termasuk PKB. Jazilul mengatakan usulan penundaan pemilu itu disampaikan Cak Imin yang diklaim menerima aspirasi dari ragam kalangan.

"Memang itu usulan Gus Muhaimin dan ketum parpol lainnya, yang menerima aspirasi dari berbagai kalangan," kata Jazilul Fawaid kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Jazilul menyebut tak ada yang melibatkan pemerintah terkait usulan ini. Namun, ujarnya, usulan penundaan pemilu itu bakal berkaitan dengan kebijakan pemerintah.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads