detikBali
17 Prajurit TNI Penganiaya Prada Lucky Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat!
Sebanyak 17 prajurit TNI terdakwa kasus penganiayaan Prada Lucky hingga tewas divonis 6-9 tahun penjara. Para terdakwa juga dipecat sebagai prajurit TNI.
Rabu, 31 Des 2025 12:34 WIB







































