WNI kini bisa menikmati akses bebas visa ke 88 negara pada 2026. Pelajari syarat dan jenis izin masuk seperti Visa on Arrival dan eTA sebelum berangkat.
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan internasional di tahun 2026, paspor Indonesia kini bebas visa ke 88 negara dan teritori.
WNI kini bisa bebas visa ke 81 negara, termasuk China. Ketahui syarat dan daftar negara yang menawarkan Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization.