Pemerintah terbitkan SKB pengaturan lalu lintas mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan dan meningkatkan keselamatan perjalanan,
Lemparan batu menghujani sejumlah bus pariwisata di tol Jogja-Solo ruas Desa Demak Ijo, Klaten, Kamis pekan lalu. Bus yang terkena tidak mendapat ganti rugi.