Plt Kades Tamainusi, Y, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana CSR senilai Rp 9,6 miliar. Ia diduga terlibat dalam praktik ilegal bersama mantan Kades AU.
Presiden Prabowo Subianto menantang tiga menterinya untuk segera merealisasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) dalam dua tahun.
Plt Kades Tamainusi, Y, ditetapkan tersangka korupsi dana CSR senilai Rp 9,6 miliar. Ia diduga terlibat dalam pengelolaan ilegal bersama mantan Kades AU.