detikSumut
PT Medan Kuatkan Vonis 5 Bulan Bui ASN Polri Palsukan Dokumen Tanah
Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis 5 bulan penjara terhadap Tusiyah yang merupakan ASN di lingkungan Polri, dalam kasus pemalsuan surat tanah.
3 jam yang lalu







































