Polda NTT menangkap tujuh tersangka pengeroyokan dan pembakaran mahasiswa Sebastianus Bokol. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan panjang selama 3 tahun.
Polisi menetapkan Umbu Rei Pata sebagai tersangka pelecehan seksual di Sumba Barat Daya. Rei ditahan dan dijerat Pasal 290 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Seorang perempuan asal Sumba Barat, EL, menjadi korban pemerkosaan oleh sepupunya, FSG, setelah dijanjikan untuk dibelikan laptop. Polisi turun tangan.
Pulau Sumba di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga dikabarkan dijual lewat situs online. Bupati Sumba Timur pun menyebut yang menjual pulau Sumba itu orang gila!