Mantan Kades HA ditangkap karena mengedarkan sabu setelah keluar dari penjara. Ia bekerja sama dengan teman penjara dan ditemukan dengan 25 poket sabu.
Menteri Imigrasi Agus Andrianto memperingatkan pegawainya untuk tidak menerima suap dari narapidana. Ia siap memindahkan napi ke Lapas Nusakambangan tanpa ragu.
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, menjalani sidang perdana terkait kasus suap proyek jalan. Ia didakwa menerima suap Rp 50 juta dan janji fee 4%.