detikJabar
Nekat Begal demi Gengsi, 2 Pemuda Bandung Berakhir di Bui
Dua pemuda ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Ibun. Mereka dijerat hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Jumat, 09 Okt 2026 16:00 WIB







































