detikSumbagsel
Wajib Tahu! Telat Lapor SPT Tak Lagi Dikenai Sanksi Denda-Bunga
DJP Kementerian Keuangan menghapus sanksi administratif bagi wajib pajak yang telat lapor SPT Tahunan 2025. Denda dan bunga tidak akan dikenakan.
Jumat, 03 Apr 2026 22:01 WIB







































