DJBC Kementerian Keuangan amankan 1,124 miliar batang rokok ilegal hingga Agustus 2026, meningkat 60% dari tahun lalu. Penindakan narkotika juga meningkat.
Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menangani kasus pelanggaran cukai di Jateng, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 570 miliar. Satu tersangka ditangkap.
Bea Cukai memusnahkan 44,69 juta batang rokok ilegal dan 5.893,73 liter MMEA di Lampung, dengan nilai total Rp 68,88 miliar. Pengawasan terus ditingkatkan.
Bea dan Cukai Semarang gagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,87 miliar. Dua sopir ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menjeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah layer baru tarif Cukai Hasi Tembakau sebagai upaya menekan rokok ilegal. Namun, kebijakan ini belum diterapkan.
Anggota DPR Said Abdullah dorong kebijakan afirmatif untuk pabrikan rokok golongan III. Ini penting untuk keberlangsungan industri dan penerimaan negara.