DLH DKI Jakarta menindak empat perusahaan pengangkut sampah yang buang limbah ke TPS liar di Cilincing. Sanksi denda Rp 10 juta dikenakan untuk pelanggaran ini.
Beberapa makanan punya nama nyeleneh atau tidak biasa. Bahkan, nama-nama tersebut sering dianggap menyesatkan, mulai dari piring sampah hingga sandwich kanibal.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menggelar 'Wali Kota dan Forkopimda Menyapa' untuk mendengarkan keluhan warga, terutama soal sampah dan lampu jalan.