Bareskrim Polri menangkap buron bandar sabu, Erwin Iskandar, di Tanjung Balai saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Dua pelaku lainnya juga ditangkap.
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri terbitkan DPO untuk bandar narkoba Erwin Iskandar. Pengejaran kini diambil alih Bareskrim. Informasi lebih lanjut di sini.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial D memesan narkoba jenis sabu dengan menggunakan alamat kantor bupati Sikka untuk menerima paket tersebut.