KPK menyita USD 1,6 juta dan aset lainnya dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Tiga orang dicegah ke luar negeri terkait kasus ini.
Bupati Pati, Sudewo, dan tiga kepala desa di Pati ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 2,6 miliar.