Reni Rahmawati pulang ke Sukabumi setelah terjebak dalam kasus TPPO di Cina. Meski lega, trauma masih membayangi. Ia akan menjalani pemulihan psikologis.
Dua terduga pelaku TPPO, JA dan Y, ditangkap di Cianjur. Mereka diduga menjual Reni ke China dengan modus pernikahan palsu. Kasus kini ditangani Polda Jabar.
Reni Rahmawati, 23 tahun, diduga korban TPPO di Guangzhou, China. Polda Jabar berupaya memulangkan dan melindungi Reni dari sindikat perdagangan manusia.