detikKalimantan
Mertua Bacok Menantu gegara Banting Pintu, Pelaku Divonis Penjara 20 Tahun
Gembira (41) divonis 20 tahun penjara karena membunuh menantunya karena korban membanting pintu. Upaya kasasi Gembira ditolak.
Selasa, 13 Jan 2026 13:01 WIB







































