Seorang pria di Surabaya ditangkap setelah menggelapkan uang pembelian mobil ratusan juta dengan modus transfer ke rekening pribadi. Korban rugi besar.
Marketing mobil listrik BYD, Juliet Hardiani, didakwa penipuan terkait pemasangan wall charging. Sidang dimulai 12 Januari 2026, dengan kerugian Rp 17,5 juta.
Kasus penipuan oleh sales mobil listrik BYD, Juliet Hardiani, terungkap di Surabaya. Modus wall charging fiktif merugikan konsumen hingga belasan juta rupiah.