Satgas PRR mempercepat pemulihan hunian pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. BNPB optimalkan dana untuk bantu masyarakat terdampak hingga Agustus 2026.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada pemotongan dana transfer keuangan daerah untuk daerah bencana, dengan tambahan anggaran Rp 101 triliun.
Pemerintah alokasikan Rp 21,16 triliun untuk rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Fokus pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
Pemkab Tanah Datar perkuat tata kelola TKD Rp126,87 miliar dengan kerja sama Kejaksaan. Fokus pada transparansi dan akuntabilitas anggaran untuk pembangunan.
Satgas PRR fokus pada pembangunan infrastruktur permanen pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Monitoring dilakukan untuk percepatan pemulihan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima tambahan Dana Transfer ke Daerah Rp 6,35 triliun untuk rehabilitasi pascabencana, pastikan manfaat bagi masyarakat.