Misri Puspita Sari mengaku menerima Rp 35 juta dari Kompol Yogi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Sidang mengungkap inkonsistensi kesaksian Misri.
Seorang pria berusia 65 tahun ditangkap di Batam setelah mencabuli anak 4 tahun di warungnya. Pelaku kini menjadi tersangka dengan ancaman hukuman 9 tahun.
Polisi menangkap pria inisial AP (25) dan wanita DA (26) atas kasus penyalahgunaan narkotika. Keduanya diduga mengedarkan vape berisi obat keras etomidate.