Kasus bermula saat konvoi pengendara motor yang membawa poster bertulisan 'Kebangkitan Khilafah Islamiyah' di Cakung, pada 29 Mei 2022. Polisi bertindak!
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, divonis 10 tahun penjara. Begini perjalanan Hasan Baraja ditangkap hingga dihukum 10 tahun penjara.
Dua pimpinan Khilafatul Muslimin Jateng dan Klaten, IM (26) dan SW (62), dituntut 7 dan 10 bulan penjara oleh jaksa Kejari Klaten. Ini sebab tuntutannya beda.