Pemerintah Inggris menyiapkan anggaran setara lebih dari Rp 500 miliar untuk membentuk pengadilan yang memudahkan korban kekerasan seksual mencari keadilan.
Polda Metro Jaya mengusut dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto. Penyidik memeriksa barang bukti dan keterangan dari saksi serta pelapor.
Korban dugaan kekerasan seksual, ANW, mendatangi LPSK untuk asesmen psikologis. Dia didampingi kuasa hukum untuk proses perlindungan dan pemulihan mental.