Kementerian Transmigrasi menyiapkan kepastian hukum bagi sekitar 500 hektare lahan transmigrasi yang berada di kawasan konservasi Samboja Lestari, Kukar.
Sejak 2023, Otorita IKN menindak aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Penindakan dilakukan melalui pembentukan Satgas melibatkan sejumlah kementerian/lembaga.
Aparat gabungan menemukan aktivitas ilegal di IKN. Mulai dari pengangkutan batu bara, kerusakan hutan lindung, hingga temuan bangunan dan perkebunan liar.
Warung Tahu Sumedang di Jalan Poros Balikpapan-Samarinda ditutup setelah penegakan regulasi hutan konservasi. Otorita IKN apresiasi langkah pemilik usaha.