Singapura menanggapi laporan soal tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan, pergi meninggalkan Indonesia menuju ke Singapura.
Upaya hukum lanjutan disiapkan Kejagung jika tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Jurist Tan, kembali mangkir panggilan pemeriksaan.
Kejaksaan Agung akan memanggil Jurist Tan untuk ketiga kalinya terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Jurist Tan telah meninggalkan Indonesia sejak Mei 2025.