detikBali
Dosen Cabul UIN Mataram Divonis 9 Tahun Penjara
Dosen UIN Mataram, Wirawan Jamhuri, divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas pencabulan enam mahasiswi. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Rabu, 11 Feb 2026 21:22 WIB







































