Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyegel reklamasi di Pulau Pari.
KKP temukan lahan tak berizin di perairan Gresik seluas 1,72 hektare. Aktivitas dihentikan sementara oleh Polsus. Tindakan untuk lindungi sumber daya laut.
Reklamasi Pantai Sawangan oleh PT Kedaung Group disetop Pemprov Bali. Proyek ini dinilai tanpa izin resmi dan mengganggu lingkungan serta pura setempat.
Pemprov Sulsel pastikan reklamasi pesisir Untia tidak ganggu nelayan dan ekosistem. Proyek ini dirancang ramah lingkungan dengan mempertahankan mangrove.