Dittipidnarkoba Polri menangkap dua pelaku peredaran 325 kg sabu dari jaringan internasional. Jufri sebagai tekong dan Zulfahmi sebagai pengendali darat.
Dittipidnarkoba Polri ungkap jaringan narkoba internasional di Aceh, amankan 325 kg sabu dan dua tersangka. Pengejaran terhadap pengendali masih berlangsung.