Terungkap peran Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook, termasuk dugaan penerimaan dana Rp 809 miliar. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor
Peran Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop terungkap. Ia didakwa menerima Rp 809 miliar dan mencopot pejabat yang berbeda pendapat.
Pengacara Nadiem Makarim bantah tuduhan korupsi Rp 809 miliar terkait pengadaan Chromebook. Mereka klaim tidak ada keuntungan pribadi dan kerugian negara.
Jaksa mengatakan surat dari Google terkait laptop Chromebook ke Kemendikbud era Muhadjir tak dibalas. Jaksa mengatakan surat itu baru dibalas di era Nadiem.