Febrie Adriansyah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan TPPU emas 74 kg dan uang ratusan miliar yang ditemukan di rumahnya.
Kejagung menjelaskan proses etik terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan dilakukan setelah perkara pidananya inkrah. Febrie tersangka korupsi ASABRI.
Kejagung menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung mengungkap alasan menerbitkan sprindik baru tersebut.