Empat pelaku penculikan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, divonis 8 tahun penjara. Kasus ini melibatkan 18 terdakwa dan berujung pada kematian korban.
Polda NTB melakukan serah terima jabatan sejumlah direktur dan kapolres. Kapolda Kalingga menekankan pentingnya stabilitas keamanan dan profesionalisme.