Pensiunan ASN Blora, PJ, jadi tersangka usai tendang kucing Mintel hingga tewas. Kelompok pecinta hewan mengapresiasi tersangka dijerat Pasal 337 KUHP Baru.
Kasus seorang pensiunan ASN yang menendang kucing di Lapangan Kridosono Blora memasuki babak baru. Kini pelaku berinisial PJ (69) itu resmi berstatus tersangka.
Puluhan mahasiswa IMM Lamongan unjuk rasa di Dinsos menuntut verifikasi data PBI JKN. Mereka khawatir penonaktifan BPJS berdampak pada akses layanan kesehatan.
Pakar Hukum UMI, Prof Lauddin, menegaskan kebebasan berpendapat dilindungi, namun memblokade jalan umum melanggar hukum. Tindakan ini dapat dikenakan sanksi.