detikJabar
Fakta-fakta Suami-Istri di Cimahi Edarkan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu
Seorang pengemudi ojek online di Cimahi, LAK, ditangkap karena mengedarkan uang palsu. Bersama suaminya, mereka menggunakan modus belanja di toko.
2 jam yang lalu







































