Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat melelang sejumlah barang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dan pidana umum. Ada kendaraan hingga bangunan.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menutup lelang barang sitaan korupsi dengan total hasil Rp 922 miliar. 300 dari 308 unit terjual, melampaui target.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkap asal-usul foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin di rumah mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan menindak tegas jaksa yang menyalahgunakan aset sitaan. BPA diminta menata dan menelusuri kembali aset-aset sitaan.
Kejati Riau menetapkan dua tersangka kasus korupsi di Bengkalis, Riau. Mirisnya korupsi kali ini menyasar barang sitaan dari kasus korupsi belasan tahun lalu.