detikBali
3.731 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan di Polda Bali
Ditreskrimsus Polda Bali memusnahkan 3.731 lembar uang palsu senilai Rp341,5 juta. Pemusnahan dilakukan bersama Bank Indonesia untuk edukasi masyarakat.
54 menit yang lalu







































