Mantan Mendikbud Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Vonis ini dinilai merugikan pendidikan di Indonesia.
Hakim menghukum Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan pidana penjara. Ia divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM.
Mantan Mendikbud Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan Chromebook. Hakim menyatakan perbuatan terencana dan merugikan negara.