detikFinance
RI Digempur Baju Bekas Impor, Segini yang Sudah Dimusnahkan
Pemerintah telah melarang pakaian barang bekas impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor.
1 jam yang lalu







































