Chikita Meidy menggugat cerai Indra Adhitya setelah tuduhan KDRT. Ia berharap yang terbaik untuk dirinya dan keluarga, sambil menghadapi lika-liku hidup.
Ulah keji pria RRP (19), pembunuh mantan pacarnya, wanita APSD (22), yang jasadnya terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, terungkap dalam rekonstruksi.
Ketiga tersangka, yakni pria berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17), dihadirkan langsung. Mereka memperagakan adegan pemerkosaan hingga pembunuhan korban.