Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Herliansyah, buronan kasus korupsi pembebasan lahan sarana umum tahun 2011-2022 di Kabupaten Kutai Timur.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku masih mendapat laporan adanya oknum jaksa nakal yang kerap bermain proyek. Ia membuka hotline pengaduan oknum jaksa nakal.