Kantor PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) di Banjarmasin digeledah polisi terkait kasus dugaan korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 451,6 miliar
Bareskrim Polri resmi menetapkan 3 tersangka dalam dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Ketiga tersangka ialah Ismail Bolong, BP dan RE.
Polri menggeledah kantor PT Pertamina Patra Niaga di Banjarmasin, Kalimantan Selatan terkait kasus dugaan korupsi jual beli BBM senilai Rp 451,6 miliar.
Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Begini tampang Ismail Bolong mengenakan baju tahanan.