Satgas COVID-19 Kota Bogor mulai memberlakukan ganjil genap di hari kerja, Senin (26/7/2021). Penyekatan dilakukan di titik perbatasan dan pintu masuk.
Pemerintah melanjutkan penerapan PPKM Level 3 dan 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Tempat wisata masih belum diperkenankan dibuka di masa ini.