Agung Setiyobudi (23), guru eskul futsal di Mojokerto divonis 6 tahun penjara. Ia dinilai terbukti menghamili siswinya hingga melahirkan anak perempuan.
Polisi menangkap pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap biduan dangdut saat manggung di Pati, Jawa Tengah. Pria inisial M itu ditetapkan jadi tersangka.