Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menanggapi tarif impor 32% untuk produk asal Indonesia. Adies berharap pemerintah segera melakukan negosiasi lanjutan dengan AS.
Amerika Serikat mengenakan tarif 32% untuk Indonesia mulai Agustus 2025. Pemerintah berkomitmen menjaga daya saing industri melalui negosiasi dan inovasi.
Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan negosiasi impor minyak dan LPG dari AS terhambat tarif 32%. Indonesia tetap berupaya menyeimbangkan neraca dagang.