Sebanyak 38 terdakwa kejahatan siber diadili di PN Denpasar. Jaksa menuntut mayoritas dengan hukuman 1,5 tahun penjara terkait scam data pribadi via Telegram.
Pria inisial OF ditangkap polisi lantaran ketahuan menggunakan motor curian di Lingkungan Pande Mas, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Mataram, NTB.
Perempuan berinisial RL menikam rekannya RA di Gowa karena persaingan dagang. Pelaku diamankan polisi setelah nyaris diamuk massa. Korban dirawat di RS.
Polisi menangkap pria bertopeng yang mencuri dan mencabuli wanita di kos-kosan di Tebing Tinggi. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri pasca kejahatan.
Kasus meme mahasiswi ITB membuka diskusi tajam soal ekspresi digital, jeratan hukum, dan nilai moral. Apakah narasi digital harus dibalas dengan represi literal