Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin menangani perkara mega korupsi. Tak tanggung-tanggung, kerugian keuangan negaranya sampai ratusan triliun.
BPKH menyebut pengelolaan dana haji dialokasikan untuk investasi. BPKH juga membantah isu dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti IKN.