Aremania memberi tenggat waktu atau deadline 7 hari bagi Polri untuk menetapkan tersangka Tragedi Kanjuruhan. Bila tidak terpenuhi Aremania akan turun ke jalan.
Gate 13 Kanjuruhan jebol karena dirusak para suporter yang ingin menyelamatkan diri dari gas air mata. Kerusakan itu jadi saksi bisu horor Tragedi Kanjuruhan
Aremania bernama Nur Saguwanto (19) menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan. Kondisinya kini mengkhawatirkan karena mengalami patah kaki hingga wajah melepuh.
Dua orang diduga petugas medis dari kepolisian tampak begitu senang melihat suporter Aremania dibantai rekannya. Video rekaman dan obrolannya lalu viral.
Prajurit TNI yang melakukan tendangan 'kungfu' ke suporter Arema saat tragedi Kanjuruhan, telah meminta maaf. Apakah mereka dihukum meski sudah minta maaf?