DPKP Surabaya mencatat 65 kebakaran di September 2024, termasuk 17 bangunan. Penyebab utama adalah api terbuka dan korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa.
OJK mencabut izin usaha PT BPR Arfak Indonesia akibat status kesehatan bank yang tidak memenuhi syarat. Nasabah diimbau tetap tenang, dana dijamin LPS.