Pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Ia menyebut, RUU ini akan menyederhanakan beberapa regulasi.
One way dilakukan dengan mempertimbangkan parameter kepadatan jalan di Tol Cikampek jika kepadatan lalu lintas telah mencapai 8.500 kendaraan per lalin per jam.