Polisi menangkap dua eksekutor pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Karo, Sumut. Adapun kedua eksekutor ini diupah sebesar Rp 1 juta.
Tiga pria asal Aceh ditembak karena membawa 10 kg sabu tujuan ke Medan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas ke pelaku karena melawan saat ditangkap.